ME...

ME...
MUSCAT-OMAN 2005

Selasa, 22 Desember 2009

mengeraskan bacaan basmalah

Ibn Taymiyah menyatakan,
”Para pakar hadis (ahl al-ma’rifah bi al-Hadîts) sepakat bahwa tidak ada satu hadispun yang menjadi dalil mengeraskan bacaan basmalah. Para kolektor hadis yang masyhur seperti Abû Dâwud, al-Tirmidzî, dan al-Nasâî tidak meriwayatkan hadis yang menjelaskan bahwa basmalah dibaca secara keras. Hadis yang ada seputar membaca basmalah secara keras adalah palsu yang diriwayatkan oleh al-Tsa’labî dan al-Mâwardî dan tokoh-tokoh lain seperti keduanya dalam literatur tafsir dan sebagian literatur fiqh yang ditulis oleh ahli fiqh yang tidak bisa membedakan antara hadis palsu dan tidak palsu...Yang lebih mengherankan adalah bahwa ada sebagian pakar fiqh tidak mengutip hadis dari (sahîh) al-Bukhârî, kecuali satu hadis tentang basmalah, tapi sebenarnya hadis itu tidak ada dalam (sahîh) al-Bukhârî. Jika hanya segitu pengetahuannya terhadap hadis, bagaimana bisa ia memberikan pendapat dalam masalah ini (mengeraskan bacaan basmalah)?!

Atau hadis ini diriwayatkan oleh mereka yang memiliki keilmuan terhadap hadis, seperti al-Dâruqutnî dan al-Khatîb yang mengoleksi riwayat-riwayat (tentang mengeraskan bacaan basmalah). Ketika mereka ditanya tentang kesahîhan hadisnya, mereka menjawab sesuai keilmuan yang mereka miliki. Misalnya saat memasuki negeri Mesir, al-Dâruqutnî diminta mengumpulkan hadis terkait pengerasan suara saat membaca basmalah. Iapun melakukannya. Saat ditanya apakah hadis-hadis itu ada yang sahîh, ia menyatakan bahwa tidak ada riwayat yang sahîh yang berasal dari Rasulullah (hadis marfû’). Sementara riwayat yang berasal dari sahabat ada yang sahîh dan ada yang da’îf.

Hal serupa juga terjadi pada al-Khatîb saat ditanya pertanyaan yang serupa, dia mengutip dua hadis mauqûf kepada Mu’âwiyah. Al-Khatîb menilai bahwa riwayat yang dikutipnya sangat kuat sebagai dalil, namun, menurut Ibn taymiyah, sebenarnya lemah (laysa bi hujjah).”

’Abd al-Fattâh Abû Guddah, al-Sunnah al-Nabawiyah wâ Bayân Madlûlihâ al-Syar’î wa Ta’rîf bi Sunan al-Dâruqutnî¸(Aleppo: Maktab al-Matbû’ât al-Islâmiyah, 1992), cet. I, hal. 26;
lihat juga Ibn Taymiyah, Majmû’ Fatâwâ Ibn Taymiyah, vol. V, hal. 194 dalam www.al-islam.com.
Al-Albani berkata, ”Pendapat yang benar adalah tidak ada hadis yang lugas (sarîh) yang sahîh terkait dengan pengerasan suara bacaan basmalah.
Muhammad Nâsir al-Dîn al-Albânî, Tamâm al-Minnah fi al-Ta’lîq ’alâ Fiqh al-Sunnah¸ (al-Maktabah al-Islâmiyah, 1409 H), ttp., cet. III, hal. 168