ME...

ME...
MUSCAT-OMAN 2005

Selasa, 21 Oktober 2008

Sejarah Calender Hijriyah

“Setelah sampai di Madinah, Rasulullah menetapkan penanggalan”. (HR. Al-Hakim dalam al-Iklil)

Dalam Fath al-Bari, Ibn Hajar menyatakan Hadis ini mu’dhal (ada dua perawi hadis yang hilang dalam mata rantai sanad), dan hadis mu’dhal kualitasnya dhaif (validasinya lemah). Sementara dalam riwayat yang populer (masyhur), disebutkan bahwa khalifah Umar bin al-Khathab adalah orang yang meresmikan penanggalan hijriyah. Al-Hakim sendiri juga memiliki riwayat yang menyatakan bahwa penanggalan hijriyah pertama kali ditetapkan oleh khalifah Umar pada bulan Rabi’ al-Awwal tahun 17 H. Penanggalan ini berdasarkan perputaran bulan terhadap bumi, sehingga ia juga disebut sebagai kalender qamariyah atau kalender bulan.

Ibn Sirin mengisahkan bahwa seorang laki-laki dari Yaman berkunjung ke Madinah dan menyatakan bahwa di Yaman orang-orang sudah memiliki penanggalan untuk mencatat peristiwa-peristiwa. Khalifah Umar yang mendengarnya, tertarik dan memutuskan untuk menetapkan penanggalan yang digunakan kaum muslimin. Sebelumnya, Abu Musa al-Asy’ari juga mengeluhkan surat-surat yang datang kepadanya dari khalifah Umar tanpa tanggal, bulan dan tahun. Hal itu membingungkan akibat tidak diketahui urutan kronologis surat yang dikirimkan khalifah Umar. Sehingga semisal ada dua surat khalifah yang diterima Abu Musa al-Asy’ari, dan masing-masing berisi instruksi yang berbeda, akan timbul masalah terkait surat mana yang diterapkan dan dilaksanakan.

Al-Sakhawi dalam al-I’lan bi al-Taubikh li Man Dzamm al-Taurikh menyebutkan banyak riwayat terkait penetapan tahun pertama dalam penanggalan qamariyah. Setidaknya ada empat opsi yang mengemuka di kalangan shahabat: (1) Tahun kelahiran Rasulullah, (2) tahun pengangkatan beliau sebagai rasul, (3) tahun beliau berhijrah, dan (4) tahun kemangkatan beliau.

Untuk menetapkan tahun pertama penanggalan, khalifah Umar bermusyawarah dengan shahabat-shahabat senior. Opsi pertama dan kedua ditolak dengan alasan bahwa tahun kejadiannya masih diperselisihkan di kalangan mereka sendiri. Opsi keempat juga ditolak karena kewafatan Rasulullah telah menimbulkan kesedihan yang mendalam di kalangan kaum muslimin. Kemudian ditetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah sebagai tahun pertama penanggalan. Dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa yang mengusulkan opsi ketiga ini adalah Ali bin Abu Thalib, ”Kita memulai penanggalan dari peristiwa hijrahnya Rasulullah dari Mekkah yang saat itu dipenuhi kemusyrikan”. Umar mengamininya dan berkata, ”Hijrah adalah momentum yang memisahkan antara kebenaran dengan kebatilan”.

Masyarakat Arab sendiri sebelum diseru agama Islam, telah mengenal bulan-bulan (penanggalan). Hanya saja saat itu belum ditetapkan tahun penanggalan. Sehingga peristiwa yang terjadi di tengah-tengah mereka, diingat dalam tanggal dan bulan saja. Sementara untuk tahunnya, mereka mengasosiasikannya dengan peristiwa unik yang terjadi. Misalnya saat tentara Abrahah beserta tentaranya yang menunggangi gajah menyerbu Mekkah, sejarah mencatat peristiwa yang menandai kelahiran Rasulullah itu dengan tahun ”Gajah”.



Peristiwa Hijrah

Dengan membuka literatur sejarah, kita akan dapati fakta bahwa Rasulullah berhijrah pada bulan Rabi’ al-Awwal, bukan bulan Muharram. Sekilas memang ada kerancuan: Penanggalan qamariyah ditetapkan bermula pada saat hijrahnya Rasulullah, yaitu bulan Rabi’ al-Awwal. Tapi kenapa bulan Muharram yang dijadikan bulan pertama dalam penanggalan ini?

Al-Kautsari menyatakan bahwa penetapan bulan pertama ini didasarkan pada fakta bahwa niat berhijrah muncul pada bulan Muharram. Tepatnya beberapa saat setelah peristiwa bai’at (sumpah kesetiaan kaum muslimin yang berasal dari kota Madinah kepada Rasulullah) yang terjadi pada pertengahan bulan Dzilhijjah. Bai’at ini sendiri dianggap sebagai ”muqaddimah” hijrah. Maka bulan Muharram yang berlaku setelah Dzilhijjah ditetapkan sebagai momentum hijrah itu sendiri.



Penanggalan Di Libya

Ketika kebanyakan kaum muslimin menetapkan ”Islamic Calendar” berdasarkan tahun terjadinya peristiwa hijrah Rasulullah dari kota Mekkah ke Madinah, Pemerintah Libya menetapkan tahun wafatnya Rasulullah sebagai awal penanggalannya. Dalam Islamic Calender Muammar El-Gadhafi menyatakan,

There is no doubt that the birth of Jesus (P.B.U.H) is one of the miracles of Almighty Allah, Creator of all Things. The birth of a human having no father and commissioned with a divine message deserves to be registered and followed in dating. But the death of the Seal of the Prophets (S.A.W) meant the termination of all divine message and the final stopping of divine revelations until Resurrection day. It meant the complete and eternal silence between heaven and earth. Allah will not address us either directly or from behind a veil after Muhammad’s death. Allah will not descend any sacred scriptures upon us and will not send any messenger after Muhammad (S.A.W). This date in which the Seal of Prophets died denoted all these cosmic meanings. It is more deserving to base our calendar on this date, and it is more deserving to be preserved by mankind in view that it is date unsure passed in importance by any other date.

Muammar el-Gadhafi menyadari bahwa hijrah adalah momentum agung dalam Islam. Selain itu, masih banyak lagi peristiwa-peristiwa besar lainnya, misalnya peristiwa Pembebasan Kota Mekkah (Fath Makkah) dan kemenangan saat perang Badar. Hanya saja, masih menurutnya, kemangkatan Rasulullah adalah momentum terbesar dan paling layak dijadikan dasar penanggalan,

However we shall always celebrate al-Hijra and say that so many years have passed since it took place. We shall continue to celebrate the occupation of Mecca and say that so many years have passed since it happened. We shall continue to celebrate the incursions led successfully by the Prophet in person and all other eventful incursions. We shall continue to celebrate these events every year, but we shall base our calendar on the year of the death of Prophet Muhammad (S.A.W).

Semoga semangat tahun baru menginspirasikan kita untuk berbuat yang lebih baik.

Tidak ada komentar: